Korupsi Tambang: Kejati Kaltim Sita Rp214 M hingga Mobil Mewah, 6 Tersangka Ditahan
SAMARINDA, KOMPAS.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menyita uang tunai senilai Rp 214.283.871.000. Uang tersebut terkait dengan dugaan korupsi pemanfaatan barang milik negara pada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait aktivitas pertambangan PT JMB Group di Kabupaten Kutai Kartanegara. “Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan penyelamatan … Baca Selengkapnya